Daftar Login

BIAYA ISBAT NIKAH > OLEH KARENA ITU BOLEHKAH

BIAYA ISBAT NIKAH > OLEH KARENA ITU BOLEHKAH

biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonSebagai informasi tambahan, jika Anda tidak mampu membayar panjar biaya perkara, Anda dapat mengajukan permohonan untuk berperkara secara cuma

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas